Satlantas Polres Labusel Sosialisasikan Bahaya ODOL Kepada Sopir Truk Dalam Ops Patuh Toba 2025

Media Humas Polri//Labusel

Dalam rangkaian Operasi Patuh Toba 2025, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Over Dimension dan Over Loading (ODOL) kepada para sopir truk barang pada Kamis, (17/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis di jalur lintas yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang. Petugas memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi truk mengenai risiko dan dampak yang ditimbulkan akibat muatan berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Lantas, IPTU Sumardi, S.P., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran sopir truk terhadap pentingnya keselamatan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh pelanggaran ODOL.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. ODOL sangat berbahaya, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lain. Kami berharap melalui sosialisasi ini, para sopir bisa memahami dampak jangka panjang dari praktik ODOL,” ujar IPTU Sumardi.

Beberapa sopir truk yang menerima sosialisasi menyampaikan apresiasi terhadap langkah preventif dari pihak kepolisian. Mereka menyadari bahwa praktik ODOL tidak hanya merugikan infrastruktur jalan, tapi juga membahayakan nyawa.

“Terus terang, kadang kami terpaksa bawa muatan lebih karena tuntutan pekerjaan. Tapi setelah dijelaskan risikonya, kami jadi lebih sadar dan hati-hati,” ungkap Julianto, salah seorang sopir truk asal Bagan Batu.

“Kami minta solusi juga dari pemerintah dan pemilik barang agar ada pembatasan muatan yang wajar dan tidak membebani kami,” tambah sopir lainnya, Samsul Bahri, yang mengemudi truk ekspedisi lintas provinsi.

Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Labusel. Selain sosialisasi, penindakan tegas terhadap pelanggar ODOL tetap akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait