Media Humas Polri //Balikpapan
Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, seiring dengan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara usia produktif dan remaja, yang kerap kali menjadi korban atau pelaku laka lantas di wilayah Kota Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, S.H., M.H., mengatakan bahwa edukasi dan mitigasi risiko laka lantas menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan operasi tersebut. “Kami berupaya maksimal agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kecelakaan di Simpang Empat Ruhui Rahayu
Salah satu peristiwa terbaru terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025,5 sekitar pukul 02.00 Wita, di kawasan Simpang Empat Jalan Ruhui Rahayu, tepatnya di dekat toko Raja Parfum, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu korban meninggal dunia (MD) serta satu korban luka-luka yang telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario KT-6771-VO melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dome menuju Balikpapan Baru. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, pengendara Yamaha Fino KT-2308-LS melakukan manuver belok ke arah Jalan Ketinjau.
Diduga pengendara Honda Vario tidak memperhatikan keberadaan pengendara Fino yang sudah berada di tengah badan jalan. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan dan kedua pengendara terjatuh di jalan. Korban MD diketahui sebagai pengendara Yamaha Fino.
Faktor Penyebab Kecelakaan
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, terdapat sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan, antara lain:
Faktor manusia, yakni pengendara tidak mampu mengontrol kecepatan (out of control).
Faktor jalan, kondisi jalan lurus, beraspal baik, dua lajur, serta memiliki penerangan cukup.
Faktor kendaraan, kedua kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Faktor cuaca, saat kejadian kondisi cerah dan jalanan sepi.
Langkah Penanganan Petugas
Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan melakukan serangkaian penanganan, termasuk:
Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
Melaksanakan olah TKP dan menggambar sket lokasi.
Mengumpulkan data pengendara, saksi, dan barang bukti.
Melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta penyidikan lanjutan.
Menyampaikan informasi kepada keluarga korban dan pelaku.
Melaporkan perkembangan kepada pimpinan dan instansi terkait.
Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, kembali mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dalam keterangannya, ia menyampaikan beberapa poin penting:
Berkendara dengan kecepatan wajar dan sesuai aturan. Jalan umum bukan tempat balapan.
Tetap fokus, tidak mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol saat berkendara.
Gunakan kendaraan yang layak jalan dan pastikan perlengkapan seperti lampu, rem, dan ban berfungsi baik.
Hormati pengguna jalan lain dan hindari perilaku ugal-ugalan.
Berdoalah sebelum berkendara agar diberi keselamatan.
Kami harap masyarakat dapat menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan sadar hukum, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” pungkas Ipda Sangidun.
( Alfian )





