Satnarkoba Polres Labusel Amankan Pelaku Narkotika Di Parkiran PKS Nobika Jaya Labusel

  • Whatsapp

Mediahumaspolri.com||Labuhanbatu Selatan

Dengan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menangkap dan mengamankan pelaku Narkotika diareal parkiran PKS PT.Nubika Jaya Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jum’at tanggal 24 Nopember 2023 sekira pukul 10.00 wib.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi laporan masyarakat bawa seorang supir bernama FH (lk/Islam/26 tahun) warga Dusun Pangkalan Lunang Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga menyimpan narkotika jenis sabu dilokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan tersebut, Kaposlekta Kotapinang AKP Dr. Krisnat Indratno, S.H.,M.H segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang IPTU Amlan bersama Tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Pada saat penggeledahan tersangka, ditemukan barang bukti berupa 2,26 gram sabu, 11 plastik klip kosong, 4 pipet berbentuk skop, 1 unit handphone Android merk Redme A3, dan 1 dompet kecil”.jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., di Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (29/11/2023).

“Setelah dilakukan introgasi awal, FH mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang diketahui bernama panggilan Ucil.
Namun dari hasil pengembangan terhadap Ucil tidak membuahkan hasil dan saat ini Ucil menjadi DPO Polres Labuhanbatu Selatan”. sambung AKP Endang.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Polsekta Kotapinang dan telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait