Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Mengamankan BAD Alias Monster Tersangka Pelaku Pengedar Narkotika

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH menyampaikan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Sabtu (25/11/2023) mengamankan BAD alias Monster (34) warga Lingkungan Nanas Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Tersangka pelaku tindak pidana Narkotika.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersangka berawal adanya Pengaduan Masyarakat ( Dumas) yang diterima di Mako Polres Labuhanbatu, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 21.00 Wib yang melaporkan bahwa di lingkungan Nanas I Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara sedang berlangsung transaksi Narkoba jenis Sabu.

Atas Perintah Kapolres Tim Opsnal Satresnarkoba menindak lanjuti laporan Masyarakat ini turun kelokasi yang dilaporkan, di lokasi Tim melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan dengan mengamankan seorang berinisial BAD alias Monster dan dilakukan penggeledahan badan Tim menemukan berupa, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2.13 gram bruto, 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, 1 ( satu) bungkus plastik klip kosong.

Untuk proses selanjutnya Tersangka BAD alias Monster bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Labuhanbatu. (Thamrin Nasution)

Pos terkait