Media Humas Polri//Samarinda
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan monitoring terhadap aktivitas kedatangan kapal serta proses bongkar muat barang dan penumpang di Dermaga Mahakam Ulu, Kota Samarinda, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan pengawasan rutin ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas di kawasan pelabuhan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Petugas Satpolairud juga turut memberikan imbauan kepada penumpang, juragan kapal, dan buruh pelabuhan untuk selalu menjaga keamanan serta mematuhi aturan keselamatan pelayaran.
Selain melakukan pemantauan, personel Satpolairud juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga situasi kamtibmas di area pelabuhan. Mereka mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman keras saat bekerja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menciptakan perairan yang aman dan tertib. Selain memastikan keselamatan pelayaran, kami juga ingin mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat pesisir,” ujar Ipda M. Azhar mewakili Kasat Polairud Polresta Samarinda..
Menurutnya, pendekatan humanis melalui dialog dan pengawasan langsung di lapangan menjadi strategi penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban di kawasan perairan.
Dengan komunikasi yang baik, kami berharap masyarakat dan pelaku transportasi sungai dapat bersama-sama menjaga keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan pelabuhan yang tertib dan nyaman,” tambahnya.
Satpolairud Polresta Samarinda juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah perairan Sungai Mahakam, khususnya di area dengan tingkat mobilitas kapal yang tinggi.
Melalui kegiatan monitoring yang berkelanjutan ini, diharapkan terbangun sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat pesisir dalam mewujudkan perairan Samarinda yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.(Alfian )





