Satresnarkoba Labusel Dalam 4 Hari Mengamankan 10 Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasubsi Penmas Humas Polres Labuhanbatu Selatan AIPTU Wesly Siahaan Sabtu (16/09/2023) menyampaikan, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, SH.,MH mengatakan, Sebagai wujud nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan, dalam waktu 4 hari tanggal 12-15 September 2023 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba.

Bacaan Lainnya

Adapun 10 orang terduga yakni, HN,DANS, JN,RA,AG,SR,IN, DP,MIP, dan MS dari pengungkapan Ini Satresnarkoba telah menyita sebagai barang bukti berupa narkotika jenis Sabu.seberat 88.74 gram dan narkotika jenis Ekstasi sebanyak 4 butir. Disamping itu turut diamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika berupa, 3 buah alat hisab atau bong, 2 unit timbangan elektrik 12 unit Handphone, 5 unit sepeda motor, dan uang tunai sejumlah Rp.1.495.000.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH MH mengatakan, Guna mewujudkan Wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari peredaran narkoba Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek sejajaran berkomitmen menjadikan narkoba menjadi musuh bersama, kami akan menindak setiap, peredaran narkoba kami akan terus, memburu pelaku bandar dan jaringan peredaran narkoba yang ada di Labuhanbatu Selatan.

Upaya pengungkapan peredaran narkoba tersebut sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh Masyarakat baik yang diterima langsung oleh Kapolres saat melakukan sambang di Desa – Desa dan juga yang disampaikan ke nomor pengaduan WApp Kapolres dan juga yang disampaikan Masyarakat kepada Petugas di Posko KBN yang telah dibentuk di 5 Desa Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba, atau bahkan menjadi pengedar narkoba, dan bilamana masyarakat mengetahui ada peredaran narkoba segera menginformasikan kepada kami, melalui nomor Whatapps pengaduan: 0822-6863-9110 atau disampaikan kepada petugas Posko KBN yang telah dibentuk sebut AKBP Catur Sungkowo, SH.,MH. (Thamrin Nasution)

Pos terkait