Satresnarkoba Polres Kutai Barat Amankan Pria Diduga Edarkan Narkotika

Media Humas Polri//Kutai Barat

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Camp Baru, Gang Tempehe, Kecamatan Jempang, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 22.40 Wita. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran sabu.

Bacaan Lainnya

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan 11 poket sabu dengan rincian 10 poket kecil dan 1 poket sedang dengan berat kotor total 2,2 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp1.400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selain sabu dan uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa sebuah pipet kaca, sedotan, serokan, korek api, handphone, serta sim card yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aktivitas ilegalnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama J.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Kutai Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat dan meminta dukungan serta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

 

( Alfian )

Pos terkait