SMKN 1 Banggai Balut Diduga Lakukan Pungutan Rp250 Ribu Untuk Baju Olahraga

Media Humas Polri//Banggai Laut

SMKN 1 Banggai kembali menjadi sorotan publik. Sekolah ini diduga melakukan pungutan sebesar Rp250 ribu kepada siswa untuk pembelian baju olahraga. Informasi ini dilansir dari media TEVRI-TV Kantor Berita Banggai Laut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pemberitaan tersebut, Awak Media Humas Polri Kabupaten Banggai Laut melakukan penelusuran. Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pungutan tersebut benar dilakukan oleh pihak sekolah.

Sejumlah pihak menilai, praktik pungutan ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menjamin pendidikan gratis tanpa biaya tambahan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah diminta untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap praktik pungutan yang terjadi di SMKN 1 Banggai. ( Susanto)

Pos terkait