Media Humas Polri//Bontang
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengungkap dua kasus kejahatan sekaligus dalam satu penangkapan. Seorang pria berinisial R (34), yang awalnya diamankan karena dugaan pencurian mesin kompresor, ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan atas laporan pencurian yang melibatkan pelaku. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat resmi dan dalam kondisi telah dimodifikasi. Temuan tersebut, diperkuat oleh pengakuan awal pelaku, membuka dugaan keterlibatannya dalam kasus curanmor di lokasi lain.
“Kami tidak berhenti pada satu perkara. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor. Saat ini, penyidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa,” jelas Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus berlapis ini. Ia menegaskan bahwa Polres Bontang berkomitmen penuh dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Bontang.
Ini membuktikan keseriusan kami dalam menindak setiap bentuk kejahatan. Satu penangkapan bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan kejahatan lainnya. Kami terus mendorong masyarakat agar aktif memberikan informasi. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta warga dalam menyampaikan laporan secara cepat,” ujar Kapolres.
Pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya TKP dan korban lain yang belum terungkap.( Alfian )





