Media Humas Polri // Kutai Kartanegara
Jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang residivis pencurian yang kembali beraksi membobol rumah dan toko sembako milik warga di Jalan Mangkuraja RT 65, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Jumat (21/11/2025) dini hari.
Pelaku berinisial Budi Santoso W. alias Iwan Seret (54), warga Kota Samarinda, ditangkap Team Alligator Satreskrim Polres Kukar bersama Unit Reskrim Polsek Loa Janan pada pukul 10.31 Wita di KM 28 Desa Batuah, Loa Janan. Pelaku sebelumnya terpantau melarikan diri menggunakan mobil Avanza putih bersama rekannya yang masih diburu polisi.
Modus Bobol Rumah Saat Korban Tertidur
Berdasarkan laporan korban, Suwarno, pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 Wita dengan cara mencongkel jendela rumah korban saat seluruh penghuni sedang terlelap. Setelah masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga antara lain:
HP Vivo Y22 warna biru tua
HP Samsung A23 warna oranye
Uang tunai Rp1 juta
Dua kunci kontak motor (Honda PCX dan Honda CBR)
Tak berhenti di rumah korban, pelaku kemudian mengambil kunci toko sembako yang disimpan di dalam rumah, lalu masuk melalui pintu belakang. Di dalam toko tersebut, pelaku menggasak barang-barang sembako senilai sekitar Rp2 juta dan uang kas Rp300 ribu.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV milik ketua RT setempat. Dalam rekaman, pelaku terlihat bersama lebih dari satu orang, datang menggunakan mobil Avanza berwarna putih yang diparkir tepat di depan toko.
Puluhan Barang Bukti Diamankan Polisi
Saat pelaku ditangkap, polisi turut menyita puluhan barang bukti, antara lain:
Dua unit HP milik korban
Puluhan bungkus sabun, deterjen, kopi, susu saset, minuman serbuk
Tiga dus mi instan
Satu karung beras 25 kg
Berbagai merek rokok
Beberapa produk kebutuhan rumah tangga lainnya
Barang-barang tersebut merupakan hasil curian yang diambil pelaku dari toko sembako korban.
Residual Berulang Tiga Kali
Catatan kepolisian menunjukkan pelaku adalah residivis kambuhan, dengan riwayat pencurian pada:
Tahun 2012 (Kota Samarinda)
Tahun 2019 (Tenggarong)
Tahun 2021 (Kota Balikpapan)
Kasus terbaru ini menjadi kali keempat pelaku melakukan tindak pidana serupa.
Gerak Cepat Team Alligator
Kapolres Kutai Kartanegara mengapresiasi kecepatan Team Alligator dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang diduga terlibat,” ujarnya.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian lain yang terkait dengan pelaku.
Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah dan toko, khususnya pada malam hari.
( Alfian )





