Team Rajawali Berhasil Menangkap 5 Pelaku Perjudian Di wilayah Bontang

  • Whatsapp

Team Rajawali Berhasil Menangkap 5 Pelaku Perjudian Di wilayah Bontang

Media Humas Polri ( Kalimantan Timur),-Polres Bontang, Polda Kaltim melalui tim Rajawalinya berhasil mengamankan 5 h5l0 remi pada Minggu (26/09).

Bacaan Lainnya

Adapun 5 pelaku yang diamankan diantaranya IF, HZ, RS, HS dan EI yang kesemuanya warga Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, menjelaskan, penangkapan kelima pelaku ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis kartu remi yang terjadi di Jl. Kapitan Toko Lima R. 06 Kel. Muara Badak Ilir Kec. Muara Badak Kab. Kutai Kartanegara.

“Atas laporan Informasi tersebut, kemudian pada hari Senin tanggal 27 September 2021 sekira pukul 00.30 Wita,” Kata AKBP Hamam Wahyudi.

Usai menerima laporan tersebut, Kata AKBP Hamam Wahyudi, Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang sampai di TKP dan benar bahwa pelaku sedang bermain judi kartu remi bersama 4 (empat) orang temannya

“Dari lokasi tempat perjudian tersebut Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang melakukan penangkapan terhadap ke 5 (lima) orang pelaku tsb, selanjutnya ke 5 (lima) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bontang.

“Saat ini kelima pelaku telah dimanakah beserta Barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) Set Kartu Remi dan Uang Rp. 3.189.000, tiga juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah,”Jelas AKBP Hamam Wahyudi.( Sumber Humas polres Bontang).

Editor : Ihwan Heryana

Pos terkait