Media Humas Polri//Balikpapan
Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan internal, Seksi Provos Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menggelar razia kendaraan personel, Kamis pagi (31/7/2025), di kawasan Mako Satbrimob Stalkuda, Balikpapan.
Razia dipimpin langsung Kasiprovos AKP Hari Sunarko, S.H., dengan sasaran kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan roda dua maupun roda empat milik anggota. Pemeriksaan mencakup Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta perlengkapan standar seperti helm, kaca spion, lampu, dan sistem pengereman.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelum apel pagi, empat personel kedapatan tidak dapat menunjukkan STNK saat berkendara. Sebagai tindak lanjut, kendaraan yang digunakan langsung diamankan petugas Provos untuk proses penegakan disiplin.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan aturan di internal merupakan bagian dari upaya membangun profesionalisme anggota.
Bagaimana kita bisa menertibkan masyarakat jika personel kita sendiri masih melanggar? Disiplin harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa sanksi akan diterapkan secara adil tanpa pandang bulu. “Setiap anggota Polri adalah cermin di mata masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan harus ditunjukkan, baik saat berdinas maupun di luar tugas,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Satbrimob Polda Kaltim dalam menjaga kedisiplinan dan citra institusi. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak guna memastikan seluruh personel senantiasa tertib, baik dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari.( Alfian )





