Terkait Limbah, PT. KAM Bantah jika pembuangan tidak sesuai regulasi.

  • Whatsapp

Terkait Limbah, PT. KAM Bantah jika pembuangan tidak sesuai regulasi.

Mediahumaspolri.com|Banyuasin
Isu limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kasih Agro Mandiri (KAM) yang beroperasi di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu setelah melalui uji laboratorium pada Selasa (24/8/21) siang ditanggapi oleh pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

Hasil yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin yang telah mengambil sempel dari lokasi pembuangan akhir limbah PKS beberapa waktu lalu, terdapat 2 dari 6 poin yang terindikasi bermasalah.

Menanggapi hal tersebut, Humas ADR Group Irwandi menyampaikan beberapa hal terkait adanya temuan dari DLH Kabupaten Banyuasin yang dinilai melebihi baku normal yang diatur sesuai ketentuan.

“Perusahaan kita sportif, tidak ada manufer dalam proses uji laboratorium DLH Kabupaten Banyuasin. Artinya, perusahaan sangat merespon baik upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan, meskipun kelebihan baku mutunya tidak terlalu signifikan,” ujar Irwandi.

Pihaknya membantah jika dalam proses pembuangan limbah tidak sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan, pihaknya telah menjalankan mekanisme tersebut sebelum proses pembuangan limbah.

“Sebelum pembuangan limbah, mekanisme yang ada dikita itu wajib melakukan uji baku mutu. Setelah dilakukan cek lapangan, baru kita lakukan pembuangan limbah, semuanya berjalan sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah,” ungkap dia.

Meskipun begitu, pihak PKS PT KAM mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Banyuasin dalam merespon isu lingkungan. Walaupun dalam upaya dilapangan, PT KAM sendiri sangat mendukung agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Adanya temuan yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Banyuasin ini menjadi evaluasi tersendiri bagi pihaknya dalam melakukan kegiatan produksi di lingkungan perusahaan, khususnya di Desa Lubuk Lancang dan Desa Biyuku.

“Kami menyambut baik hasil yang dikeluarkan oleh DLH, dari 6 kriteria yang diuji, PKS kita hanya ditemukan 2 problem terkait limbah. Dan kita diberi waktu 3 bulan untuk mengevaluasi terkait temuan tersebut, dengan tidak memakan waktu begitu lama, dalam waktu dekat problem tersebut kita clear-kan,” tegas dia.

Terkait dengan langkah kedepan, pihaknya berupaya agar wilayah yang menjadi prioritas PKS turut mendapat keuntungan melalui CSR yang disalurkan, bahkan untuk Banyuasin umumnya.

Meskipun PKS PT KAM tergolong baru berdiri, upaya dalam memberikan sumbangsih berupa Fasilitas Umum (Fasum) dan kegiatan sosial lainya bagi masyarakat telah dilakukan. Sebagai contoh sumur bor, renovasi tempat ibadah, bantuan sosial berupa hewan qurban dan santunan bagi anak yatim piatu juga kaum dhuafa.

“Kami berharap, hadirnya PKS PT KAM di Desa Lubuk Lancang dan Desa Biyuku sebagai penyangga dapat didukung semua pihak. Jika memang dalam prosesnya banyak merugikan akan kita evaluasi sebagai bahan perbaikan kedepan,”

“Namun jika peran perusahaan dirasa hadir membantu ditengah masyarakat, turut mendorong kemajuan desa, tidak ada salahnya juga diapresiasi untuk motivasi kami berbuat lebih baik lagi dari yang sudah ada,” tambah dia.

Ditempat yang sama, Ketua PK KNPI Suak Tapeh, Armand Farhan Suharmanto SH, mendukung adanya investor yang datang ke wilayah Banyuasin khususnya di Kecamatan Suak Tapeh. Menurutnya, hadirnya investor menunjukan iklim investasi yang baik di wilayah tersebut.

“Kita wajib menjaga investor yang menanamkan modal di wilayah Banyuasin, khususnya Kecamatan Suak Tapeh. Selain mendorong pertumbuhan PAD, geliat ekonomi di wilayah tersebut juga meningkat, masyarakat terbantu pengangguran pun berkurang,”

“Jika ditemukan indikasi dampak lingkungan, kita serahkan ke pihak terkait untuk diuji sesuai aturan yang berlaku. Bila ditemukan kejanggalan, maka akan ada sanksi yang diberikan ke perusahaan,” pungkas dia.

Pw: Supriyandi

Pos terkait