Media Humas Polri//Kalsel
Tiga anak di bawah umur (ABH) berinisial IRUY, SYAHLAN, dan DINES harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik warga di Lokpaikat, Kabupaten Tapin. Aksi pencurian ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.30 WITA.
Ketiga ABH ini berangkat dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menuju Rantau dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna biru hitam tanpa plat nomor. Setelah tiba di Lokpaikat, mereka singgah di sebuah warung sebelum akhirnya memutuskan untuk mencari sasaran pencurian.
Mereka berhasil menemukan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban yang terparkir di depan teras rumah. IRUY dan SYAHLAN berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara DINES memantau keadaan sekitar.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor, mereka membawanya ke jalan setapak di dalam hutan dan berusaha menyalakannya dengan merusak kabel kunci kontak. Namun, rencana mereka gagal ketika seorang warga bernama FITRIADI melihat mereka dan berteriak “maling-maling”. Ketiga ABH tersebut langsung melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan sepeda motor curian dan sepeda motor sarana mereka sendiri.
Dua dari tiga ABH, SYAHLAN dan DINES, berhasil diamankan oleh warga pada keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WITA. Sementara itu, IRUY berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tapin. ( Gunawan)