Tim Opsnal Satresnarkoba Amankan Seorang Tersangka Melakukan Tindak Pidana Narkoba

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH menyampaikan, Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak pidana Narkotika Rabu (18/10/23)

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu S.I.K.,SH.,MH.,MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH, menjelaskan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mendapat pengaduan Masyarakat (Dumas) menginformasikan di jalan Kampung Baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Atas Perintah Kapolres untuk menindak lanjuti pengaduan Masyarakat ini Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH bersama Tim Opsnal Satres Narkoba turun kelokasi dan dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan penindakan dengan mengamankan seorang laki-laki duduk dipondok, Senin (09/10/23) sekira pukul 15.20 Wib.

Hasil dari interogasi laki-laki ini mengaku bernama Hendrik Syahputra alias Kedip (41) Warga Gang Suro Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan ditemukan berupa, 2 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah Handphone Android merk VIVO warna biru langit, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kotak perment Happydent, uang tunai sejumlah Rp.705.000 dan narkotika jenis sabu seberat 9.88 gram bruto.

Untuk proses selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diboyong ke Mako Polres Labuhanbatu sebut Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH. (Thamrin Nasution)

Pos terkait