Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labusel Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Tindak Pidana Narkotika

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP CATUR SUNGKOWO SH MH melalui Kasi Humas Aiptu Welly Siahaan Sabtu (13/05/2023) menyampaikan, Kapolres Labuhanbatu Selatan Rabu (10/05/2023) menerima laporan Masyarakat melalui pesan WAPP 082268639110 yang melaporkan keresahan Masyarakat di Desa Kampung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat, yang diduga banyak mengkosumsi narkoba sehingga banyak hilang buah sawit Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP E R Ginting atas Perintah Kapolres turun kelokasi bersama Tim Opsnal Satresnarkoba, di Dusun Podo Rukun Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Tim melakukan penyelidikan sekaligus mengamankan satu orang laki-laki dewasa.

Hasil dari Interogasi laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial SS alias S dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkotika dari tangan tersangka dan tersangka mengakui barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial FH alias F warga Dusun Tanjung Kapal Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Tim terus melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat FH dan berhasil mengamankan FH tidak jauh dari rumahnya, dilakukan penggeledahan badan ternyata ditemukan dikantong celananya narkotika dan dari pengakuannya barang itu didapatkan dari seorang laki-laki berinisial NH warga Desa Tanjung Mulia, untuk ini Tim langsung kerumah NH namun tersangka sudah melarikan diri dan saat ini terus dilakukan pengejarannya.

Untuk proses pemeriksaan selanjutnya kedua tersangka SS alias S dan FH alias F beserta barang bukti 3.47 gram bruto narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk VIVO dan uang tunai sejumlah Rp.299.000.diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan. (Thamrin Nasution)

Pos terkait