Tim Penilai Internal Polri Periksa Kesiapan Pembangunan Zona Integritas Polresta Mataram

  • Whatsapp

Tim Penilai Internal Polri, Periksa Kesiapan Pembangunan Zona Integritas Polresta Mataram

MEDIA HUMAS POLRI || MATARAM

Bacaan Lainnya

Polresta Mataram menghadapi tahap awal penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan ZI dari Mabes Polri di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (17/06).

TPI yang dipimpin oleh AKBP Heru Andrian S.I.K., M. M dan Kompol Pradana Aditya S. H. S. I. K didampingi oleh Kabag Reformasi Birokrasi Polri Biro Rena Polda NTB AKBP Henny Sri Rokhmi, S. Pd, Ketua Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Polresta Mataram dan Operator Pokja Zona Integritas Polresta Mataram serta Anggota Bag Ren Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram melalui Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK yang mendampingi mengatakan bahwa selamat datang kepada tim dan penyampaian laporan singkat terkait pembangunan ZI yang sudah dilakukan oleh Polresta Mataram, sambutnya.

Selanjutnya Kabag Reformasi Birokrasi Polri Biro Rena Polda NTB AKBP Henny Sri Rokhmi, S. Pd, menyampaikan atensi Kapolda NTB kepada Polres jajaran yang ditunjuk untuk mengikuti penilaian WBK dan WBBM tahun 2022.

Kemudian, AKBP Heru Andrian membacakan sambutan terkait pencapaian jajaran Polri di beberapa wilayah dalam mewujudkan ZI, baik yang sudah menyandang predikat WBK ataupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Wakapolresta menyampaikan bahwa penilaian TPI dilakukan terhadap kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang merupakan penjabaran dari 6 area perubahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tandas Wakapolresta.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tahap awal meliputi pemeriksaan data dukung sesuai lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI, ALIP, TLHP, LHKPN/LHKASN serta pengengecekan kelengkapan ruang pelayanan di masing-masing satuan kerja, tutup AKBP Syarif.

(Red – MHP)

Pos terkait