Lampung // Media Humas Polri
Kepolisian Resor (Polres) Lampung barat melalui Polsek sumber jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap R (27) warga Dusun 1 desa gunung terang pada hari Minggu 13 April 2025 , yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka sobek pada punggung sebelah kiri dan bagian pinggang sebelah kanan.
Pada hari Senin tanggal 14 April 2025, sekira jam 19.00 WIB, Tekab 308 PRESISI UNIT RESKRIM Polsek Sumber Jaya yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wiwit Dedy Purnomo, S.H, bersama dengan:
– Panit Reskrim Aiptu Eko Nurcahyono
– Aiptu Erwin Toni
– Brigpol Rendi Adi N
– Briptu Rama Manggara
– Briptu Bagus Indra Pangestu, S.H
– Bripda Faiz Ramadhan
Setelah Melakukan serangkaian penyelidikan di dapatkan informasi bahwa sdr. ER bersama dengan sdr. FR berada di kediamannya di Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam Kab. Lampung Barat, Kemudian team bergerak cepat menuju kerumahnya dan berhasil mengamankan keduanya tanpa adanya perlawanan, setelah diinterogasi kedua pelaku sdr. ER dan sdr FR mengakui perbuatanya telah melakukan Pengeroyokan terhadap sdr. RN tersebut. Kemudian para pelaku berikut BB diamankan ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti
– 1 (satu) helai baju kaos bewarna hitam yang terdapat 2 (dua) robekan,
– 1 (satu) unit handphone oppo warna biru
Atas kejadian tersebut korban menderita luka di bagian punggung sebelah kiri dan pinggang bagian kiri dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sumber jaya guna proses lebih lanjut.
Setelah dilakukannya penangkapan Unit Polsek sumber jaya mempertemukan kedua pelaku mengakui benar telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan korban pun mengenali bahwa benar kedua pelaku tersebut yang telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah kami amankan ke Polsek sumber jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kanit Reskrim.(Red)





