Media Humas Polri//Kukar
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi premanisme di atas kapal tugboat (TB) SULTAN AHMAD yang sedang melintas di alur Sungai Mahakam, tepatnya di sekitar Jetty MNC dengan koordinat 0⁰37.396’S – 117⁰14.907’E.
Aksi penindakan berlangsung pada Selasa dini hari, sekitar pukul 04.30 WITA. Unit Intelijen Perairan Ditpolairud yang didukung personel dari Markas Anggana, Markas Muara Pegah, serta satuan patroli perairan, segera melakukan penyisiran terhadap TB SULTAN AHMAD yang saat itu tengah menarik tongkang bermuatan batu bara BG SULTAN AHMAD 3001.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mendapati dua orang pria yang tidak termasuk dalam daftar kru resmi kapal. Keduanya diduga melakukan tindakan premanisme terhadap awak kapal, dan salah satu pelaku ditemukan membawa senjata tajam berupa parang.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
R (39), warga Jl. Tanjung Jone RT 006, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.
AR (30), warga Jl. Sungai Kapih Gang Rambai, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Keduanya langsung dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas yang terlibat dalam operasi penindakan ini antara lain Bripka Efram Lagadoni, Brigpol Dwi Cahya, Bripda Michael Sianipar, Bharaka Andhika Murti, dan Bharada Wahyu Aji.
Langkah cepat Ditpolairud ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan jalur pelayaran strategis di Kalimantan Timur serta memberikan perlindungan terhadap aktivitas logistik dan pelayaran di wilayah Sungai Mahakam.( Alfian )





