3500 Hektar Tanah Lahan Aset Milik Masyarakat Keturunan Marga Buay Mencurung Talang Batu Di Kuasai PT SIP

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Mesuji

Masyarakat Marga Buay Mencurung atau keturunan Mencurung yang di ketuai oleh Bapak Saidi, mendatangi Polres Mesuji Terkait Undangan mediasi sengketa lahan Di Kawasan PT SIP Mesuji Lampung. Pada 22 Agustus yang 2023 dan masyarakatpun masih menunggu hasil keputusan Warkah dari tim penyelesaian di maksud ( 18/9/2023 )

Bacaan Lainnya

Adapun isi Pertemuan kedua Belah pihak Tersebut yakni pemberitahuan dan penanganan penyelesaian permasalahan lahan Aset Buay Mencurung dengan kurun waktu 32 tahun yang di Kuasai PT. SIP (Sumber Indah Perkasa) yang terletak di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji

“Persoalan lahan tanah seluas 3500 H selama 32 tahun di garap dan kuasai pihak Perusahaan pada hari ini kita duduk bersama pihak penegak hukum Polres Mesuji dan dari Kejaksaan Negeri Mesuji. Serta Dinas Perkim Mesuji , Kesbangpol Mesuji , BPN Mesuji ,  tokoh adat Mego Pak Tulang Bawang , dari pihak perusahaan diantaranya Pasu P.Sinaga PT. SIP Ardiansyah PT. SIP yang mewakili, kata Hamid Bs.

Ia juga menceritakan bahwa pihaknya ( Masyarakat adat) tidak akan anarkis karena di posisi ini pihaknya hanya menuntut keadilan atas tanah yang di Kuasai PT. SIP, bukan cuma sebatas surat yang di miliki adat Buay Mencurung, makam Nenek moyang Buay Mencurung pun masih ada di lokasi tanah itu, kita hanya menuntut hak Keturunan adat dan masyarakat dan itu harus ungkapnya.

Di Ahir statment, Hamid Menegaskan bahwa Untuk Saat ini Pihaknya akan menunggu hasil warkah yang akan di gelar pada tanggal 04 September 2023 mendatang yang dikatakan waktu pertemuan tersebut 22 Agustus 2023 dan sampai sekarangpun masyarakat masih setia menanti hasil dan berita dari Warkah tersebut Ya kita tunggu saja ahirnya nanti tutupnya. (Tim MHP)

Pos terkait