Aksi Damai Yang Dilakukan Kelompok Masyarakarat Pemerhati Banua Kalsel Di Depan Kantor Ditreskrimsus

Media Humas Polri// Hulu Sungai Tengah

Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) Kalimantan Selatan mengadakan aksi damai di depan kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jalan A. Yani KM 4,5 Banjarmasin, untuk mendorong penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada beberapa proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Bacaan Lainnya

Aksi ini dipimpin Ketua KMPB Kalsel, Baha, yang menyampaikan sejumlah tuntutan penting, Kamis (20/11/2025).

Baha meminta Ditreskrimsus menelisik dugaan KKN pada proyek pengaspalan Jalan Desa Garunggung senilai Rp700 juta dari APBD 2025 melalui Dinas PUPR HSU.

Menurut KMPB, pekerjaan di proyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, berpotensi merugikan keuangan negara.

KMPB juga menyoroti proyek penanganan long segment Garunggung–Danau Terate tahun 2024 dengan nilai Rp8,54 miliar.

Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan ini dianggap penting untuk segera ditindaklanjuti.

Selain proyek jalan, KMPB meminta penyelidikan terhadap pengadaan di RSUD Pembalah Batung tahun 2025, yakni:

1. Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD, pagu Rp2,12 miliar melalui e-purchasing.

2. Belanja Barang dan Jasa BLUD, pagu Rp53,3 miliar, juga melalui e-purchasing.

Kedua paket ini diduga memiliki potensi merugikan keuangan negara jika tidak diawasi dengan ketat.

Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun memerlukan waktu untuk menggali data dan bukti.

“Proses hukum tidak hanya berdasarkan informasi semata, tetapi harus melalui pengumpulan data hingga menjadi fakta yang sah,” jelas Suprapto.

Ia menambahkan bahwa Ditreskrimsus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan pengawasan berjalan profesional dan transparan. (Irfani)

Pos terkait