Anaknya tidak pulang seorang ibu melapor ke Polresta Jambi

Anaknya tidak pulang, seorang ibu melapor ke Polresta Jambi.

Media Humas polri || Jambi

Bacaan Lainnya

“Hari ini Kamis 24 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB piket Bayanmas SPKT Polresta Jambi Aipda Reza menerima laporan pengaduan tentang seorang anak perempuan yang tidak pulang ke rumahnya sejak Rabu tanggal 18 Mei 2022 pukul 18.00 WIB” demikian penjelasan KA SPKT Polresta Jambi AKP Indo Wijaya melalui Kasi Humas Iptu Azwardi SE

Dijelaskan oleh Iptu Azwardi SE bahwa anak perempuan tersebut bernama JIHAN ATHIYYAH MURSALIN, umur 18 tahun, alamat rumah : Perum Griya 16 no.120 RT 15 Kel.Rawasari Kec Kota Baru Jambi, dengan ciri ciri: tinggi 160 cm, perawakan sedang, ada bekas luka di kening dan rambut lurus sebahu warna pirang

” Menurut orang tuanya, bahwa anaknya pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarga lainnya, jika masyarakat ada yang mengetahui keberadaan anak tersebut agar segera melaporkan nya ke Polsek terdekat atau bisa menghubungi orang tuanya an ibu WAGIARTY no hp 0813 6664 6813 ” ditambahkan oleh Kasi Humas Polresta Jambi tersebut

Pos terkait