Badai Korupsi Dana Desa 2025 Menghawatirkan

 

Dalam sejarah Indonesia tahun 2025 periode paling kelam, atas kasus korupsi Dana Desa. Tercatat dalam kalender Januari – Juni 2025 setidaknya terdapat 489 Kasus Korupsi Dana Desa. Angka ini melesat Tajam dibanding tahun 2023 dan 2024, yang masing – masing Tercatat 184 Kasus dan 275 Kasus.

Bacaan Lainnya

Hal ini sudah dapat di kategorikan sebagai Fenomena Nasional yang menampar Tata Kelola Dana Desa di Indonesia.

Berbagai Modus Operandi yang makin kreatif dan sistematis. Kejagung mengungkap berbagai Cara yang di gunakan Oknum Kades untuk ” mengklabui” anggaran Desa. Beberapa Modus Operandi yang sering Muncul di antaranya ; Mark up Anggaran, Proyek Fiktif, Laporan SPJ Palsu, serta banyak lainnya. Lebih miris lagi terdapat Oknum Kades yang mengalihkan Dana Desa untuk melakukan Judi Online, hal ini berdasarkan temuan kejagung di 2 tahun terkahir.

Kolaborasi yang di bangun untuk “menggaet” Dana Desa tidak hanya Kades, Bendahara Desa serta Perangkat Lain ikut Bermain.

Modus sangat rapih, namun tak bisa menutupi ketika uang Habis makin besar. Kejagung akui kewalahan, Jumlah kasus yang masuk membuat kejagung ekstra keras. Sebuah tantangan besar bukan Hanya persoalan SDM yang minim, lokasi terpencil memerlukan waktu dan biaya sangat besar untuk ditindaklanjuti.

Ditambah lagi banyak Desa yang sulit di Akses, membuat proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi terhambat.

Kemana Uang yang seyogyanya untuk pembangunan Desa?

Pertanyaan ini harus menggema di corong – corong media serta forum masyarakat Desa.

Uang Rakyat Raib, menghilang tanpa jejak, yang seharusnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan jalan, perbaikan irigasi serta bantuan langsung untuk keluarga miskin, justru Raib bak masuk kedalam Dunia Gaib.

Lembaga Antikorupsi serta pemerintah menegaskan Pentingnya peran Masyarakat sebagai Kunci kontrol terhadap Anggaran Desa. Masyarakat di minta Turun, berperan Aktif atas kontrol Dana Desa di Daerah Masing – masing.

2025 menjadi moment paling kelam atas korupsi ditingkat Desa, Lonjakan kasus harus dijadikan Alarm keras untuk Negara. Jika pola yang sama terus terulang, bukan hanya pembangunan Desa yang mandek, kepercayaan Publik juga Runtuh.

Uang Rakyat harus kembali ke Rakyat.

( Sarono )

Pos terkait