Di Duga Limbah Tong Hasil Pengolahan Emas Ilegal Milik Anggota Dewan Boltim A.M Sengaja Di Buang ke sungai 

Di Duga Limbah Tong Hasil Pengolahan Emas Ilegal Milik Anggota Dewan Boltim A.M Sengaja Di Buang ke sungai

Media Humas Polri // Modayag

Bacaan Lainnya

Lagi Dan Lagi Limbah Beracun Dari Tong Hasil Pengolahan Emas Begitu Bebas Di Buang Ke Sungai Kali putih ,Tanpa Mementingkan Dampak kesehatan kepada Masyarakat Di Beberapa Desa .

Awak media ,mencoba melakukan penelusuran ke tempat Pengolahan emas milik ( A.M ) di desa Modayag Kab,bolaang Mongondow Timur, Ternyata Benar Adanya bahkan Sedang beroperasi ,Dan Hasil sisa pengolahan

limbah beracun hasil pengolahan langsung Di Buang menuju sungai.

Dari keterangan Narasumber bahwa kegiatan pengolahan dan pemurnian emas ini Tidak pernah Ada penindakan dari Kepolisian Polres Bolaang mongondow timur ,Padahal jelas jelas ini melanggar hukum dan mengancam lingkungan hidup sekitar dan Keselamatan warga apa lagi limbah hasil pengolahan terang terangan di buang di sungai desa kaliputih Dan limbah tersebut mengalir di beberapa desa lainnya.tutur narasumber.

Untuk Mencegah Hal Hal berbahaya yang akan mengancam Warga,Sekiranya bapak Kapolda Sulawesi Utara Bapak ( Irjenpol Roycke Harrie Langie ) Dan Bapak Kapolres Bilang Mongondow timur ( AKBP ,Golfried Hasiholan .S.H M,SI ) untuk segera Mengambil Tindakan tegas kepada pemilik Tong pengolahan emas dan pemurnian Milik oknum Anggota Dewan Boltim Dari fraksi partai Nasdem ( Alamri matiala A.M ) ,Karena setau kami Tempat tersebut sudah pernah di beritakan ,Tapi Kenapa sampai sekarang masih beroperasi seakan Tidak ada penindakan,Jangan jangan Ada Yang mencoba mem backup Nya.

Awak media sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalu via WhatsApp,Tapi tidak di tanggapi (Rusfndi)

Pos terkait