Diduga Bantuan UPPO Disunat Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pesawaran

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Pesawaran

Bantuan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) untuk masyarakat khususnya kelompok tani penerima manfaat terindikasi disunat oleh seorang oknum Kadis Ketanaman Pangan dan Hortikultura yang berinisial (SH) di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

Bantuan tersebut untuk pemanfaatan dan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dimaksudkan sebagai sarana untuk memfasilitasi petani atau Kelompok Tani Ternak di tingkat Desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah.

Hal ini untuk meningkatkan taraf hidup petani atau Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya serta menanggulangi permasalahan pertanian.

Perlu diketahui bantuan UPPO tersebut senilai Rp 200.000.000,- untuk pembangunan dan pembelian berupa :

1. Rumah Kompos dan Bak Fermentasi,

2. Kandang Komunal,

3. Ternak Sapi,

4. APPO (Alat Pengolahan Pupuk Organik),

5. Kendaraan Bermotor Roda 3.

Namun sangat disayangkan, dari hasil penelusuran media yang bekerja dilapangan, terdapat beberapa kejanggalan, salah satunya saat pertama sampai dilokasi terlihat satu bangunan baru seperti rumah, ternyata itu bukanlah rumah melainkan Rumah Kompos, namun dijadikan rumah, ada kandang sapi berikut ada dua ekor sapi dewasa dan satu ekor sapi yang terbilang masih anakan dan terlihat tidak adanya kendaraan roda tiga dan mesin Alat Pengolahan Pupuk Organik (APPO).

Dikandang sapi tersebut ada seseorang pria setengah baya, yang mengaku bernama (HR)
menurut keterangan (HR) “maaf mas, setahu saya sapi yang ada dikandang ini adalah sapi milik Ilyas, bukan dari bantuan UPPO, dan yang mendiami rumah ini, keponakan Ilyas” terangnya.

Perlu diketahui Ilyas ini adalah Poktan penerima UPPO tahun 2016 lalu, dan sudah mengolah beberapa sapi.

Merasa banyak kejanggalan dalam bantuan UPPO tersebut, kami berinisiatif menemui saudara Kristian, yang mana Kristian ini adalah tenaga honorer di Dinas Ketanaman Pangan dan Hortikultura di Pemkab Pesawaran dan juga sebagai bendahara Kelompok Tani Sumber Rezeki di Desa Kresno Widodo Kabupaten Pesawaran dan sekaligus yang mengerjakan bantuan UPPO tersebut.

Dari keterangan saudara Kristian,” tolonglah bang, kalau mau cari kesalahan jangan kerjaan yang punya saya minta tolong cari yang lain saja, kalau mengenai setoran sebenarnya saya setor sama Kadis (SM) bukan Rp 70.000.000 melainkan sebesar Rp 85.000.000, saya mengerjakan bantuan UPPO itu hanya dapat lebih Rp 10.000.000 saja bang” Jelas Kristian.

  1. (PPWI)

Pos terkait