Diduga Korupsikan Dana Bos BKRI Laporkan Kepsek SDN 101110 G.Tua Ke Polres Tapsel

Media Humas Polri//Paluta

Diduga korupsikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kepala Sekolah Dasar Negeri Nomor 101110 Gunung Tua Kelurahan Pasar G Tua Padang Lawas Utara dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Berantas Korupsi Republik Indonesia ke Polres Tapanuli Selatan 10 November 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Latu Harhari sebagai ketua laporan Dana Bos yang di layangkan DPP LSM BKRI tersebut yakni anggaran tahun 2023hingga 2025.

Awalnya merasa curiga atas penggunaan dana Bos pada SDN No 101110 G.Tua tersebut lalu Latu Harhari coba layangkan surat klarifikasi pada tanggal 27 Oktober 2025 lalu. Namun hingga sekarang tak ada balasan akhirnya pihaknya langsung masukkan surat laporan ke Polres Tapsel.

Kepsek diduga telah permainkan anggaran dana Bos seperti kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler, kegiatan asesmen, administrasi kegiatan sekolah, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi dan kebersihan dan pembayaran honor.

Harapannya Ketua DPP LSM BKRI Latu Harhari ingin dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara bisa maju, dan pihaknya meminta agar segera panggil dan periksa kepsek SDN No 101110 G.Tua tersebut.

Pos terkait