Media Humas Polri // Pinrang
Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga berencana dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Senin (1/12/2025).
Kegiatan dihadiri, Kepala UPTD Sekolah, Guru, dan Komite dengan tujuan utama untuk memperkuat komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, (termasuk bullying) serta diskriminasi.
Disdikbud, menekankan pentingnya integrasi SRA dalam kurikulum, sementara DP2KBP3A fokus pada mekanisme perlindungan anak dan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
Sosialisasi ini, menjadi langkah konkret Pemkab Pinrang untuk mewujudkan visi Kabupaten Layak Anak dan memastikan setiap peserta didik di Pinrang mendapatkan hak perlindungan dan tumbuh kembang yang optimal di sekolah.
(Sukri)





