Kapolda Kaltim Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Premanisme

Media Humas Polri//Balikpapan

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memerintahkan penindakan tegas terhadap praktik premanisme guna menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pertumbuhan investasi nasional.

Bacaan Lainnya

Polda Kaltim dan seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas aksi premanisme tanpa pandang bulu. Tindakan tegas akan diberikan terhadap setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah,” tegas Kapolda.

Langkah penindakan tersebut dijalankan melalui Operasi Pekat Mahakam II 2025, yang berlangsung sejak 1 hingga 21 Mei 2025. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan bahwa hingga 14 Mei 2025, pihaknya telah mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Rincian perkara meliputi: 6 kasus pengancaman/intimidasi,3 kasus perbuatan tidak menyenangkan,1 kasus pengeroyokan ,4 kasus penganiayaan Dan 6 kasus pencurian

“Mayoritas kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltim, dengan lima di antaranya kini dalam tahap proses hukum,” terang Yuliyanto.

Kapolda menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Mengingat Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis yang tengah berkembang pesat dalam investasi dan pembangunan, penegakan hukum menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan investor.

“Penindakan tegas terhadap aksi premanisme adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa Kalimantan Timur tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan layak untuk tumbuhnya investasi,” pungkas Kapolda.

Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan premanisme melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses bebas pulsa. ( Alfian )

Pos terkait