Media Humas Polri//Kutai Barat
Kapolres Kutai Barat (Kubar), AKBP Boney Wahyu Wicaksono, menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi di wilayah hukumnya. Penegasan ini disampaikan kepada awak media usai menghadiri rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Halaman Mapolres Kubar, Selasa (1/7/2025).
Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Tidak boleh ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kutai Barat,” ujar AKBP Boney dengan tegas.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, termasuk dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Kubar atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Silakan dicek, bila masih ada kegiatan ilegal, segera laporkan. Kami serius dan berkomitmen untuk menindak tegas. Tapi kami juga butuh dukungan masyarakat. Saya tidak bisa bekerja sendiri,” tambahnya.
AKBP Boney juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kutai Barat. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk bersinergi menjaga wilayah dari ancaman aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Kondusivitas wilayah ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus saling bahu membahu. Mari kita wujudkan Kutai Barat yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal,” tutupnya.( Alfian )





