Media Humas Polri//Samarinda
Polresta Samarinda menunjukkan komitmen serius dalam penegakan hukum kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan Ekshumasi (pembongkaran makam) dan otopsi jenazah korban di Kuburan Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Jumat, (21/11).
Kegiatan Ekshumasi ini merupakan tindak lanjut terkait korban seorang pelajar berinisial MNR (14), warga Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir. Korban meninggal dunia pada 27 Oktober 2025, sehari setelah dugaan insiden kekerasan terjadi pada 26 Oktober 2025.
Kegiatan Ekshumasi dan otopsi dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., serta melibatkan tim gabungan. Tim gabungan yang hadir termasuk Dokter Forensik dari RSUD A.W. Syahrani, Dr. Christina Uli Sp. Fn, dan dua personel Biddokkes Polda Kaltim. Dari unsur Polresta Samarinda, turut hadir Kanit PPA, Kasubnit PPA, anggota Unit Inafis, personel Unit PPA, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Humas. Selain itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh Kapolsek Loa Janan (Polres Kukar), Kanit Intel Polsek Samarinda Seberang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, serta sekitar 20 orang anggota keluarga korban.
Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., menekankan bahwa ekshumasi dilakukan untuk mencari bukti ilmiah yang kuat.
“Langkah ekshumasi ini adalah prosedur vital yang kami lakukan untuk melengkapi penyidikan. Otopsi forensik bertujuan untuk secara pasti menentukan penyebab dan cara kematian korban, mengingat adanya dugaan kuat kekerasan yang mendahului kematiannya. Kami berkomitmen kasus ini terungkap tuntas demi keadilan korban dan keluarga,” tegas Kapolresta.
Pelaksanaan penggalian kubur dimulai sekitar pukul 08.30 Wita. Pada pukul 09.40 Wita, jenazah berhasil diangkat dan dilakukan proses otopsi. Dalam otopsi, dokter forensik mengambil beberapa sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan mendalam di laboratorium. Hasil otopsi forensik akan dilaporkan secara resmi oleh dokter forensik kepada penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda. Hasil ini akan menjadi kunci penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus kekerasan yang terjadi pada 26 Oktober 2025.
Seluruh proses Ekshumasi berjalan dengan aman, lancar, dan tertib hingga proses penguburan kembali selesai dilaksanakan pada pukul 11.05 WITA. disaksikan oleh pihak keluarga korban.( Alfian )





