Media Humas Polri//Riau
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Napan, desa Lipat Kain, kecamatan Kampar kiri, Kabupaten Kampar, Riau. dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI yang berada tak jauh dari belakang rumah nya dan sangat jelas terlihat dari jalan Lintas, Selasa 7 Oktober 2025.
Kegiatan PETI tersebut menjadi perhatian masyarakat serta penegak hukum. pasalnya hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Setempat, tentunya hal ini menjadi tanda tanya.
dikalangan masyarakat ketegasan aparat penegak hukum setempat tentunya menjadi tolak ukur kepercayaan terhadap Penindakannya, Untuk itu, Masyarakat berharap Kapolda Riau Ambil Tindakan Tegas terhadap mafia mafi PETI yang telah merugikan negara
“Saat ini, terlihat beraktivitas 2 Rakit PETI di dusun Napan, Kampar, “Ujar MB ini kepada Awak Media ini, Kamis 7 oktober 2025 siang WIB.
Seperti diketahui, penindakan aktivitas PETI oleh APH adalah sebuah langkah yang merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kelestarian alam. Sebab, dampak yang ditimbulkan akan sangat luas, jika aktivitas PETI ini tidak segera ditertibkan.
Publik pun bertanya – tanya, Siapakah sebenarnya WK dan ARD ini?,
kenapa bisa mengendalikan Rakit PETI tanpa tersentuh Hukum,
kemana Aph setempat?. ( Taufik )





