Lp.Nasdem Laporkan Tiga Pekon Yang Berada Di Kecamatan Bandar Negri Suoh Ke Polres Lampung barat 

Media Humas Polri//Lampung Barat

Terkait penggunaan Dana Desa, tiga kepala Desa yang ada di Kecamatan bandar negri suoh di laporkan ke Polres Lampung barat terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) penggunaan Anggara Dana Desa pada tahun anggaran 2021- 2024.

Bacaan Lainnya

Informasi di laporkan nya tiga Kepala Desa yang ada di kabupaten Lampung barat tersebut di benarkan oleh Asep Zakaria .cMH selaku Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan LP NASDEM dan kuasa hukum nya.

Kabar tersebut benar ada nya, saya dan Tim kuasa Hukum sudah Menanda tangani Laporan dua pekon yang telah melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang mencapai ratusan juta Rupiah, adapun tiga peratin (Kepala Desa ) yang di laporkan ya itu

1.pekon Trimekar jaya kecamatan bandar negri suoh

2.pekon bumi hantatai

3.pekon gunung ratu

Asep Zakaria.cMH ,Raidison naga rio dan pengacara nya meminta kepada Kapolres Lampung barat agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami nanti nya”

“Dan merujuk beberapa pasal dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 14 huruf g Undang- Undang RI No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kami meminta agar nantinya Aparat Penega Hukum yaitu Polres lampung barat Cq. Tipidkor segera turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut nantinya,”

Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang ada di Lampung barat , tegas Asep

ASEP ZAKARIA.cMH selaku DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) BAGIAN PENINDAKAN DAN PELAPORAN LP NASDEM, kedepan masih ada beberapa Kepala Desa yang akan dilaporkan, saat ini dalam Penelitian secara teratur,terperinci dan tersistimatis dalam penggunaan anggaran negara atau Dana Desa yang dikelola yang tindak transparan,

Tertutup dan indikasi KKN, Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan tentunya akan menghambat dalam pembangunan Desa tersebut, juga dapat berdampak majunya suatu desa dari sisi pendidikannya, Pembangunannya, dan juga sangat bertentangan dengan Program bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yaitu membuat Masyarakat Makmur, dan demokrasi yang hakiki untuk seluruh rakyat Indonesia.(Raidison naga rio)

Pos terkait