Mortir Diduga Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Balikpapan Tim Jibom Brimob Polda Kaltim Lakukan Evakuasi

Media Humas Polri  // Balikpapan

Sebuah mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II berhasil dievakuasi dengan aman oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur. Evakuasi dilakukan pada Rabu (14/5/2025) di Jalan Prapatan RT 35 No. 05, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.

Bacaan Lainnya

Operasi penanganan benda berbahaya tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Asdar. Penemuan bermula saat dua warga, Imam Bukhori dan Taryono, melakukan penggalian tanah untuk menimbun kandang ayam di samping rumah mereka sekitar pukul 17.30 WITA. Saat menggali, mereka menemukan benda logam mencurigakan yang ternyata adalah mortir dengan panjang sekitar 70 cm, diameter 20 cm, dan berat sekitar 10 kg.

Menyadari potensi bahaya, kedua warga segera melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapatan, Bripka A. Fani Sulton. Setelah menerima informasi, Bripka Sulton segera berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Kaltim untuk penanganan lebih lanjut.

Tim Jibom bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi mortir tersebut menggunakan peralatan khusus. Proses evakuasi berlangsung lancar tanpa insiden, dengan area sekitar diamankan untuk menghindari risiko ledakan yang dapat membahayakan warga.Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, mengapresiasi kecepatan warga dalam melaporkan temuan tersebut serta respons cepat aparat di lapangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki sejarah sebagai salah satu medan pertempuran Perang Dunia II, untuk tidak menangani sendiri benda mencurigakan yang diduga sebagai sisa perang. Segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani secara profesional,” ujar Kombes Andy Rifai.

Untuk sementara, mortir telah diamankan di fasilitas penyimpanan Batalyon C Pelopor di Kilometer 13. Mortir tersebut rencananya akan didisposal sesuai dengan prosedur standar penanganan bahan peledak.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kombes Andy.(Alfian)

Pos terkait