Media Humas Polri//Sulteng
Pemerintah desa mansalean telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus pembentukan pengurus koperasi desa merah putih bertempat di gedung BPU kecamatan, pada hari rabu tanggal, 14 mei 2025, jam 09.00 wita. Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional serta instruksi pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi.
Rapat dipimpin oleh ketua BPD desa mansalean serta dihadiri oleh camat labobo (yang mewakili), kepala desa, kapolsek (yang mewakili), danramil (yang mewakili), pendamping desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pmd/kpmd dan beberapa pelaku usaha. Pemerintah desa mansalean berkomitmen untuk mendorong serta mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan & pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak suasta dan pemerintah daerah. Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis menuju kemandirian desa.
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa mansalean dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dalam peningkatan kualitas hidup serta kesejahtraan masyarakat desa.
Koperasi merah putih ini hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa seperti, keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini selaras dengan undang undang dasar serta prinsip prinsip ekonomi gotong royong.
Musdesus ini berlangsung dengan tertib dan lancar, sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. Dengan adanya kesepakatan pembentukan pengurus koperasih merah putih desa mansalean, diharapkan kedepan koperasi ini akan menjadi tonggak awal penguatan ekonomi lokal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.( Susanto Laode )





