Media Humas Polri//Sulteng
Berdasarkan instruksi presiden nomor 09 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih serta surat edaran Mentri koperasi nomor 01 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih dan Permendes nomor 03 tahun 2025 tentang pedoman umum pendampingan masyarakat desa. Untuk itu senin tanggal 05 Mei 2025, bertempat digedung BPU Desa paisulamo diadakan musyawarah desa khusus pembentukan pengurus koperasi merah putih Desa paisulamo kecamatan Labobo , kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan ini dilaksanakan tepat jam 09.20 menit, yang mana dihadiri oleh Camat Labbobo, Kapolsek Labobo, Babinsa, Pendamping Desa, Pemdes, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta Tokoh Perempuan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pendamping Desa serta dalam pelasanaan kegiatan ini dipimpin lansung oleh Ketua BPD desa Paisulamo. Kepala Desa Paisulamo “Ruslan A. Tude” dalam sambutanya menegaskan bahwa dengan hadirnya koperasi merah putih ini kedepan dapat menjadi lokomotif atau mesin penggerak yang dapat mendorong tumbuhnya geliat ekonomi di desa paisulamo, serta dapat memberi dampak nyata terhadap tumbuh kembangnya ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Harapannya untuk pengurus yang nantinya diberih amanah harus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh kebersamaan serta tetap menjaga integritas diri.( Susanto)





