Pengelolaan Lahan CV Makmur Jaya Sentosa (PT Jimi) Resmi Beralih Kepada PT Agrinas Palma Nusantara Sebagai Wadah Kelompok Tani Jaya Bersama

Media Humas Polri//Kampar

Pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit CV Makmur Jaya Sentosa (PT Jimi) kini resmi beralih kepada Kelompok Tani Jaya Bersama melalui kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara, kamis (27/11/2025).
Pergantian pengelolaan ini menjadi babak baru bagi ratusan buruh yang bekerja di lokasi, sekaligus mempertegas penataan ulang sistem operasional perusahaan.

Bacaan Lainnya

Untuk menjaga stabilitas situasi pasca konflik yang sempat melibatkan buruh pihak perusahaan sebelumnya, KSO PT Agrinas Palma Nugraha menurunkan lebih kurang 100 personil kepolisian ke area operasional sebagai bentuk pengamanan dan memastikan proses transisi berjalan tertib.

Selain aspek keamanan, KSO PT Agrinas Palma Nusantara juga menunjuk Panglima sebagai Direktur Komunikasi yang bertugas menjembatani komunikasi perusahaan kepada publik dan memastikan informasi berjalan transparan.

Direktur PT Agrinas Palma Nugraha menegaskan, bahwa gaji buruh bulan November dibayarkan penuh sesuai Standar Prosedur Operasional Perusahaan, Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan secara proporsional tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh yang sebelumnya bekerja di bawah PT Jimi.

Pernyataan ini sejalan dengan Pasal 61 ayat (3) UU Ketenagakerjaan dan ketentuan UU Cipta Kerja, yang menegaskan bahwa dalam hal terjadi konversi perusahaan, hak-hak buruh menjadi tanggung jawab pengusaha baru dan tidak boleh dikurangi.

“Semua hak buruh menjadi tanggung jawab perusahaan baru, tidak ada pengurangan hak dan tidak ada PHK,” ucap Panglima.

Panglima juga menjelaskan bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen resmi negara yang menyatakan PT Jimi tidak lagi memiliki hak maupun kewenangan di lokasi perkebunan, seluruh otoritas kini berada di bawah KSO PT Agrinas Palma Nusantara.

Di hari yang sama, kamis (27/11/2025) PT Agrinas Palma Nugraha mulai melakukan pembayaran gaji buruh yang sebelumnya berada di bawah PT Jimi. Hal ini dilakukan setelah PT Jimi tidak lagi menjadi KSO pada perkebunan kelapa sawit tersebut.

Aparat kepolisian yang terlibat hanya bertugas melakukan pengamanan bukan mengintervensi proses internal perusahaan.

Jurnalis
Eli Eva Putri

Pos terkait