Media Humas Polri//Balikpapan
Dalam rangka memperkuat sistem penegakan hukum berbasis ilmiah, Tim Rolabdokkes Pusdokkes Polri melaksanakan kegiatan pengambilan sampel DNA terhadap para tahanan pelaku tindak kriminal di wilayah Polda Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung sejak 21 hingga 23 Mei 2025, dengan dukungan personel Biddokkes Polda Kaltim dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.
Kepala Polda Kaltim yang diwakili oleh Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. drg. Nelson Situmorang, Sp.BMM (K)., MH.Kes., CPCCP., QHIA, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan Bank Data DNA Kriminal Polri.
“Pengumpulan sampel DNA ini menjadi bagian penting dari proses transformasi sistem penegakan hukum di Indonesia. Data DNA yang terintegrasi secara nasional akan memperkuat kemampuan Polri dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana secara lebih cepat dan akurat,” ujar Kombes Pol Nelson.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi para tahanan. Semua prosedur dilaksanakan sesuai standar operasional untuk menjamin validitas data serta menjaga integritas ilmiah hasil analisis.
Ketua Tim, Kompol Ifan Wahyudi, S.Si., M.Biotech., menjelaskan bahwa target kegiatan ini adalah pengambilan sampel dari 100 orang tahanan yang berada di Rutan Polda dan Polresta Balikpapan. “Bank Data DNA Kriminal memiliki peran penting dalam mendukung identifikasi pelaku kejahatan, terutama dalam kasus yang sulit terpecahkan. Data ini juga berperan sebagai pencegah kriminalitas di masa mendatang,” jelas Kompol Ifan.
Sementara itu, AKBP dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa, Sp.F., menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil sinergi antarpihak. “Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Dirtahti Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, dan seluruh jajaran personel yang terlibat. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan penguatan Bank Data DNA Kriminal secara nasional,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Pusdokkes Polri dalam memperluas cakupan data DNA nasional, guna mendukung implementasi Sistem Satu Data Polri. Semakin banyak profil DNA yang terkumpul, semakin cepat pula proses pengungkapan kasus dapat dilakukan, sehingga meningkatkan rasa aman masyarakat dan memperkuat sistem peradilan pidana berbasis teknologi modern.
Turut hadir dalam kegiatan di Polresta Balikpapan antara lain Waka Polresta AKBP Hendrik Eka B. SH, SIK, bersama jajaran Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Tahti, Kasiwas, Kasi Humas, serta staf Seksi Dokkes.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. “Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali,” kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.( Alfian )





