Media Humas Polri//Subang
Polsek Patokbeusi Polres Subang menggelar Patroli KRYD Ops razia miras pada Sabtu (14/06/2025). Sasaran razia adalah sejumlah warung yang diduga menjual miras tanpa izin yang ada di wilayah hukum Polsek Patokbeusi.
Hasil dari operasi ini Petugas berhasil menyita sebanyak 40 botol minuman beralkohol berbagai merek dari beberapa lokasi, mendengar ada razia sebagian tempat tutup. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Patokbeusi dan penjual di berikan STP dan di himbaun untul tidak menjual Miras terutama Miras Oplosan.
Kapolsek Patokbeusi menjelaskan bahwa razia ini merupakan rutin untuk mengoptimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Kapolsek berharap dengan razia yang dilakukan tidak berhenti malam ini saja, karena untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Patokbeusi.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari mengonsumsi minuman keras dan laporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar, ujar Kapolsek Patokbeusi. *H2R* (Humas Polsek Patokbeusi)





