Polda Kaltim Serap Aspirasi Warga Balikpapan Selatan Dalam Jumat Curhat

Media Humas Polri//Balikpapan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Balikpapan Selatan, Jalan Ruhui Rahayu No. 1, Jumat (8/8/2025).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut menghadirkan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa, S.I.K., M.Si., sebagai narasumber utama. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan warga dari berbagai kelurahan, termasuk unsur kecamatan, kelurahan, dan ketua RT.

“Program ini merupakan inisiatif dari Bapak Kapolda Kaltim untuk menyerap secara langsung berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat, khususnya terkait potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” ujar AKBP Kadek Adi Budi Astawa

Ia menegaskan bahwa melalui forum ini, kepolisian ingin memberikan pemahaman hukum dan mendorong peran aktif masyarakat serta aparatur pemerintahan tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kami harap arahan yang kami sampaikan tadi, terutama terkait pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan potensi penyalahgunaan wewenang, dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta. Mitigasi dan pencegahan lebih baik daripada penindakan,” lanjutnya.

AKBP Kadek Adi Budi Astawa juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan adanya kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang signifikan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Namun demikian, upaya pencegahan tetap akan terus ditingkatkan.

Program Jumat Curhat mendapat respons positif dari masyarakat. Selain menjadi sarana dialog dua arah, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.( Alfian )

Pos terkait