Polisi Tangkap 22 Preman Pemalak Pedagang Kaki Lima di Kembangan Jakarta Barat

Media Humas Polri //  Jakarta

Sebanyak 22 orang pelaku premanisme berhasil diamankan dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar oleh gabungan personel Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Operasi ini melibatkan 734 personel yang bertugas untuk menindak aksi pemalakan dan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima serta pengelola parkir liar.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan terafiliasi dengan sejumlah organisasi masyarakat, seperti GRIB, FBR, dan kelompok Karang Taruna. Mereka diduga memungut uang secara ilegal dari para pedagang dan pelaku usaha kecil di kawasan tersebut.

“Operasi ini diawali dengan kegiatan surveilans dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 22 orang yang melakukan aksi premanisme,” ujar Kombes Pol. Ade Ary, Selasa malam (13/5/2025).Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk karcis parkir ilegal dan buku catatan yang mencantumkan nominal pungutan. Berdasarkan keterangan sejumlah pedagang, mereka dimintai uang secara rutin setiap bulan dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp1.000.000.

“Masyarakat, terutama para pedagang kaki lima di wilayah ini, sudah sangat resah dengan praktik pungli ini. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk menindak para pelaku,” tegasnya.(Alfian)

Pos terkait