Media Humas Polri//Kutai Timur
Polres Kutai Timur (Kutim) menurunkan 45 personel untuk mengamankan kunjungan Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Senin (11/8/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti sengketa tapal batas antara Kabupaten Kutim dan Kota Bontang.
Gubernur Rudy Mas’ud disambut hangat oleh warga dari kedua daerah. Pemkab Kutim mendirikan tenda penyambutan di RT 14 Desa Martadinata, lengkap dengan kehadiran pelajar SDN 007 Teluk Pandan. Sementara itu, Pemkot Bontang juga menyiapkan tenda di RT 21, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.
Di kedua lokasi tersebut, gubernur berinteraksi langsung dengan masyarakat dan didampingi oleh rombongan dari masing-masing kepala daerah.
Diketahui, sengketa lahan seluas 165 hektare di Kampung Sidrap saat ini tengah dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari putusan sela dan mediasi yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu. Hasil peninjauan lapangan akan dijadikan bahan laporan ke MK sebagai pertimbangan penyelesaian tapal batas.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko menyampaikan bahwa pengamanan difokuskan di RT 14 Desa Martadinata, lokasi tenda Pemkab Kutim.
“Sebanyak 45 personel gabungan dari Polres Kutim dan Polsek Teluk Pandan disiagakan untuk mengantisipasi potensi gejolak selama kunjungan,” ungkap Ipda Joko.( Alfian )





