Polres Labusel Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kapolres Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Wilayah Hukum Labusel
Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak pada Rabu (27/8/2025) pukul 11.30 WIB di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H., Kasie Propam AKP Dermaga Tarigan, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Kanit Provost IPTU Zulkarnain Batubara, Kanit Pidum IPDA Rajo Lubis, S.H., PS Kasubsi Penmas BRIPKA Sukardi, serta Personel Polres Labuhanbatu Selatan. Turut hadir insan pers yang meliput jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Aditya Sembiring menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan bekerja lebih keras dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Kami bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan berkomitmen penuh menangani setiap laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan di wilayah kita,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan menjaga keluarga serta lingkungan sekitar.
“Perlindungan terhadap anak adalah prioritas. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari kekerasan, khususnya terhadap anak dan perempuan,” tambahnya.
Dalam kasus yang diungkap, polisi menetapkan dua tersangka yakni KHM (25), sepupu korban, dan N (20), abang kandung korban. Dari tangan pelaku serta di TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, kain yang digunakan untuk gantung diri, ponsel milik korban dan pelaku, serta buku harian korban yang menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.
Kapolres menutup dengan penegasan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, KPAD, serta masyarakat demi memberikan perlindungan maksimal.
“Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak! Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.(M.Y.K.Simanjuntak)





