Media Humas Polri // Balikpapan
Polresta Balikpapan melalui Tim Beat 110 Samapta menunjukkan respon cepat terhadap laporan warga terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga peluru atau ranjau peninggalan Perang Dunia II. Temuan tersebut berada di kawasan Prapatan Dalam, Kota Balikpapan, dan dilaporkan pada Selasa, 12 Mei 2025.
Kegiatan penanganan dipimpin oleh AKP Much Chusen, SH, MH bersama Bripda Wisnu Bagaskara dan personel Tim Beat 110. Mereka langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan di sekitar area temuan, serta berkoordinasi dengan Tim Jihandak (Penjinak Bahan Peledak) dari Brimob Polda Kaltim.
Benda berbahaya tersebut berhasil diamankan dan dievakuasi oleh Tim Jibom Gegana untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Jibom Gegana Polda Kaltim.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menghimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
“Segera hubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kegiatan evakuasi berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali, mencerminkan komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah hukumnya.( Alfian )





