Polsek Kaliorang Bongkar Komplotan Curanmor Tiga Pelaku Dibekuk

Media Humas Polri//Sangatta

Jajaran Polsek Kaliorang, Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan meringkus tiga pelaku yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda CRF beserta sejumlah barang bukti lain.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Desa Kaliorang.

Pelaku utama berinisial HR, warga Kaliorang, diduga melakukan dua kali pencurian sepeda motor Honda CRF. Dalam aksinya, HR mengambil motor pertama dengan cara menyambungkan kabel kontak, sedangkan motor kedua diangkut menggunakan mobil pikap miliknya.

Setelah itu, HR mengajak dua rekannya, ES dan AR, untuk membongkar serta menghilangkan identitas kedua motor curian tersebut. Mereka menghapus nomor rangka dan nomor mesin menggunakan berbagai peralatan khusus.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit Honda CRF yang sudah dibongkar, satu unit mobil pikap yang digunakan sebagai sarana angkut, serta alat-alat untuk menghilangkan identitas kendaraan. Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Fauzan Arianto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.( Alfian )

Pos terkait