Polsek Kayangan Polres Lombok Utara laksanakan PAM Penyaluran BLTDD

  • Whatsapp

Polsek Kayangan Polres Lombok Utara laksanakan PAM Penyaluran BLTDD

Media humas polri ||Lombok Utara, NTB

Bacaan Lainnya

Polres Lombok Utara Polsek Kayangan, melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang berlangsung di dua desa yaitu desa Selengan dan desa Kayangan Kec. Kayangan Kab. Lombok Utara, Jumat, 25/03.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos. beserta anggota, tim Penyerahan bansos dari Dinsos, perangkat Desa Selengan, Desa Salut, Perangkat Desa Kayangan dan warga Desa penerima bantuan.

Kapolres Lombok Utara Akbp I Wayan Sudarmanta, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos. mengatakan bahwa penyaluran bantuan BLTDD bagi masyarakat ini dilakukan di dua desa di kecamatan Kayangan yaitu di Desa Selengan dan Desa Kayangan, kegiatan ini adalah program pemerintah pusat yang harus dipantau dan diawasi pelaksanaannya dan kami lakukan sebagai wujud pelayanan kami kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

“Kami monitoring langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2022 (Bulan Januari, Februari dan Maret, melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar penyaluran dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran serta dalam penyaluran bantuan menghindari kerumunan dan patuh prokes,” ujar Iptu Hadi.

Ia mengatakan jumlah masyarakat desa Selengen dan desa Kayangan yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2022 (Bulan Januari, Februari dan Maret) berjumlah 415 KK yaitu Desa Selengen 249 KK dan Desa Kayangan berjumlah 166 KK, dimana masing masing KK menerima Rp. 900.000 dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 373.500.000,-

Dalam kegiatan tersebut, anggota polsek Kayangan juga menghimbau agar penerima bantuan agar tidak berkerumun, selalu menggunakan masker dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 dan melaksanakan vaksin bagi warga yang belum vaksin, tutup Iptu Hadi.

Zamroni (MHP)

Pos terkait