Polsek Samarinda Kota Bekuk Pencuri Spare Part Alat Berat di Gudang Workshop
Media Humas Polri // Samarinda
Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah gudang workshop di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 5), Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH, menjelaskan kejadian bermula saat asisten rumah tangga pemilik gudang curiga melihat pagar seng dalam kondisi rusak. Pemilik kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seseorang membobol pagar dengan membuka baut menggunakan kunci T ukuran 8.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil dua besi spider spare part alat berat dan satu karung berisi besi begel atau besi konstruksi bangunan. Kerugian ditaksir mencapai Rp15,4 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ujar AKP Kadiyo, Selasa (12/8/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, berhasil mengamankan pelaku berinisial AGP (33), warga Jalan Gerilya, Sungai Pinang, di kawasan Jalan Sultan Sulaiman.
Dalam pemeriksaan, AGP mengakui perbuatannya. Ia menjual barang curian ke pengepul besi tua di Jalan Kapten Soejono seharga Rp195 ribu, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru-hitam, satu kunci T ukuran 8 warna hitam, satu karung berisi besi begel konstruksi bangunan, dan dua besi spider spare part alat berat.
Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.( Alfian )





