Polsek Sei Kanan Polres Labusel Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dusun Pir Ujung Gading

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP S. Limbong, S.H.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus terjadi pada Selasa malam, 13 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Pir Ujung Gading, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam operasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sei Kanan yang dipimpin IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial AND alias Andi (lk/30 tahun), yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di area kebun sawit. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,03 gram, satu unit timbangan elektrik berwarna silver, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp250.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Tersangka yang diketahui bernama lengkap AND alias Andi beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Sei Kanan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, S.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban”.ujar Kapolsek AKP S. Limbong, S.H.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait