Proyek Tanggul Desa Muara Plantau Siapa Penerima SPK 

Media Humas Polri//Kalteng

Isunya PA tanggul Desa Muara Plantau sekitar 3,6M hasi pantauan HU anggota LSM LP3K RI,kok bisa ada pbjp tanpa KIP ? Terus memantaunya bagaimana ?.

Bacaan Lainnya

Bukankah KIP hak orang banyak dan boleh diketahui banyak orang ?.Wayah gini masih ada pbjp tertutup,dengan nilai cukup besar.Sudah begitu hasil kerja pelaksana kelihatan Tanggul amblas,sebagaimana tampak dalam foto liputan.

Sedang dalam aturan pbjp ada beberapa aturan terkait kip,termasuk PA proyek,material standar SNI,alamat pelaksana,nama kontraktor pelaksana,bila spanduk kip rahib,bagaimana menilai hasil kerja penerima SPK ?.

KIP PBJP Tidak Ada Pengecualian

Dalam hukum semua WNI sama kedudukannya didalam Hukum dan Pemerintahan termasuk HAM.Namun faktanya kadang masih ada kelompok WNI yang ingin dibedakan dari yang lain.Katakan saja oknum manusia,sepanjang zaman tetap ada,meski dizaman Ke Nabian sosok pengikut hawa nafsu pasti ada.

Disini peran spiritual sangat diperlukan agar peradaban manusia mampu menjadi makhluk yang taat pada aturan termasuk kip pbjp yang merupakan amanah rakyat sebagai pembayar pajak.

Dinas Terkait Agar Tegakkan Sangsi Disetiap kegiatan penggunaan dana Negara tentu ada seperangkat aturan yang diberlakukan.

Masalahnya tinggal pada pelaksanaannya. Sebaiknya pejabat dan atau dinas terkait menerapkan sanksi tegas kepada kontraktor yang melanggar aturan kip pbjp supaya proyek berkualitas, misal dengan membacklis kontraktor yang tidak pedulikan spanduk proyek,agar ada efek jera,bagaimana setuju ?.(16/11/25.TS,SH).

Pos terkait