Media Humas Polri // Samarinda
Sat Samapta Polresta Samarinda melalui Unit Patroli 110 Beat 7 Regu 2 bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari SPKT Polsek Sungai Kunjang terkait adanya lima orang terduga pengguna narkotika jenis sabu yang telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas di Jalan Cendana Gang 15, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa (21/10) sekitar pukul 12.40 Wita.
Quick respon dilakukan setelah situasi di lokasi mulai dipadati warga yang berdatangan, sehingga dibutuhkan evakuasi segera untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tim langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan personel Polsek Sungai Kunjang.
Setibanya di TKP, lima terduga pelaku yang masing-masing berinisial A, S, FR, AW, dan SNA telah diamankan bersama barang bukti berupa 5 poket sabu diduga siap pakai, alat hisap (bong), serta 3 unit handphone. Selanjutnya, personel Patroli Beat 7 Regu 2 mengevakuasi para terduga pelaku ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat.
“Gerak cepat anggota di lapangan sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi anarkis atau main hakim sendiri. Kami tetap mengedepankan langkah humanis dan profesional dalam proses evakuasi serta penyerahan para terduga ke penyidik untuk pendalaman kasus,” ujarnya.
Selama proses quick respon hingga evakuasi, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Tim kemudian melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Sungai Kunjang.( Alfian )





