Rutan Pinrang Tuan Rumah Bimbingan Teknis Pengadaan BAMA TA 2026

Media Humas Polri // Pinrang

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menjadi pusat penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui surat Nomor PAS-PK.07.04-1977 yang menekankan pentingnya penguatan teknis pengadaan BAMA berbasis E-Purchasing.

Bintek, dihadiri oleh pengelola anggaran dan pengelola dapur dari seluruh UPT Pemasyarakatan Wilayah II Sulawesi Selatan, meliputi Lapas Parepare, Lapas Palopo, Lapas Watampone, Rutan Barru, Rutan Makale, Rutan Enrekang, Rutan Masamba, Rutan Sidrap, Rutan Sengkang, dan Rutan Soppeng serta Rutan Pinrang selaku tuan rumah, bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pinrang, Kamis (20/11/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Eridyangsah Bahar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan kepada Rutan Pinrang sebagai penyelenggara kegiatan. Ia menegaskan bahwa pengadaan BAMA merupakan layanan dasar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Bimtek ini merupakan momentum bagi kita semua untuk memastikan bahwa pengadaan BAMA dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Layanan bahan makanan adalah kebutuhan pokok WBP, sehingga harus dikelola dengan sungguh-sungguh dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas SDM pengelola anggaran merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan.

“Kami berharap peserta dapat membawa pulang pengetahuan praktis yang dapat diterapkan langsung di satuan kerjanya masing-masing,” tambah Andi Erdiyangsah.

Pada sesi pengarahan, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Muhammad Ali, menekankan bahwa perencanaan kebutuhan BAMA harus dilakukan dengan akurat dan sesuai regulasi.

“Perencanaan yang tidak tepat akan berdampak pada seluruh proses pengadaan. Karena itu, kita harus memastikan setiap data dan kebutuhan disusun secara benar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa digitalisasi pengadaan melalui E-Purchasing merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat integritas pelayanan.

“E-Purchasing bukan hanya prosedur, tetapi juga mekanisme yang dirancang untuk menjamin transparansi dan mencegah potensi penyimpangan. Kita harus menggunakannya dengan benar,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Abdullah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutan Kelas IIB Pinrang sekaligus pemateri teknis, memaparkan proses perencanaan kebutuhan BAMA, alur E-Purchasing dalam SIPULPENPAS, serta pengendalian kualitas bahan makanan. Ia menekankan pentingnya keakuratan dan ketepatan waktu dalam proses penyusunan kebutuhan.

“Kita tidak boleh hanya mengikuti pola lama. Perencanaan harus berbasis data dan kebutuhan riil agar pengadaan menjadi tepat sasaran,” jelasnya.

Abdullah juga menjelaskan bahwa pengawasan kualitas bahan makanan tetap menjadi aspek penting.

“Kualitas bahan makanan yang kita berikan kepada WBP adalah cerminan kualitas layanan pemasyarakatan itu sendiri. Kita harus memastikan standar mutu dijaga pada setiap proses,” ungkapnya.
(Sukri/HumasRutanPinrang)

Pos terkait